Foto : Youtube/Netflix Indonesia

Jepang – Serial One Piece Live Action akan tayang sebentar lagi tepatnya pada 31 Agustus 2023. Akan ditayangkan sebanyak 8 episode dengan durasi kurang lebih satu jam.

Namun serial ini dilabeli ‘Serious Self Harm' dengan beberapa alasan. Lantas, apa saja itu? Intip selengkapnya di bawah ini.

Dilabeli Serious Self Harm

One Piece Live Action mendapat label Serious Self Harm atau yang disebut label tindakan melukai atau menyukai. Bahkan, di Australia, serial dari manga One Piece karangan Eiichiro Oda ini tidak diizinkan untuk anak di bawah berusia 15 tahun.

Label ini diberikan karena beberapa alasan. Salah satunya karena adegan yang dinilai berbahaya. Diantaranya saat Luffy menusuk wajahnya sendiri dengan pisau. Adegan ini sesuai dengan manga hingga membuat Luffy mendapat luka garis di bawah matanya.

Alasan lainnya juga terdapat unsur kekerasan. Seperti Nami yang menusuk lengannya, Zeff yang memakan kakinya sendiri, dan Arlong yang mencabut giginya.

Judul 8 Episode

Foto : Youtube/Netflix Indonesia

One Piece Live Action yang diperankan oleh Inaki Godoy sebagai Luffy akan tayang dengan total episode sebanyak 8. Setiap episodenya akan menayangkan ceritanya kurang lebih satu jam sekitar total 483 menit.

Pihak anime ini sudah merilis judul tiap episode yang disebarkan di media sosial. Tak hanya judul, tetapi juga pembahasan tiap episodenya.

“Episode 1: Romance Dawn (Asmara Fajar), Episode 2: The Man in The Straw Hat (Pria Topi Jerami), Episode 3: Tell No Tales (Tidak Menceritakan Dongeng), Episode 4: The Piratest Are Coming (Bajak Laut Telah Datang), Episode 5: Eat at Baratie (Makan di Baratie), Episode 6: The Chef and The Chore Boy (Koki dan Anak Buahnya), Episode 7: The Girl with The Sawfish Tatoo (Wanita dengan Tato Ikan Gergaji), Episode 8: Worst in The East (Terburuk di Timur),” tulis akun, dikutip dari Instagram @oploverzz. (hij).

Topik Terkait