Dikutip dari India Today, 29 April 2020, kepolisian Uttar Pradesh telah memanggil penyanyi berusia 41 tahun itu. Kanika dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Kantor Polisi Sarojini Nagar, Lucknow pada 30 April 2020.
Laporan itu sendiri diajukan oleh kepala petugas medis Lucknow. Kanika Kapoor didakwa dengan tiga pelanggaran yang berkaitan dengan kelalaian dan dugaan menyebarkan virus berbahaya bagi orang lain.
"Pemberitahuan itu telah disampaikan pada Kanika Kapoor dan dia telah diminta untuk mengunjungi Kantor Polisi Sarojini Nagar, di mana sebuah FIR (laporan) di bawah IPC bagian 269 (tindakan lalai yang mungkin menyebarkan infeksi penyakit berbahaya bagi kehidupan), 270 (tindakan yang kemungkinan menyebarkan infeksi ke penyakit membahayakan bagi kehidupan), 188 (tidak mematuhi aturan pemerintah yang telah diumumkan secara resmi oleh pegawai negeri) yang didaftarkan terhadapnya pada 20 Maret," kata seorang pejabat polisi di Lucknow.
Kanika Kapoor Terancam Dipidana
Sumber foto: Gulf News
Kanika pun terancam dipidana jika pemberitahuan tersebut tidak dilaksanakannya. "Jika pemberitahuan itu tidak diikuti, terdakwa bisa ditangkap dan diajukan ke pengadilan," sambung sumber tersebut.