IntipSeleb Asia – Ken Kwek yang merupakan sutradara, penulis, sekaligus aktor baru saja merilis film terbarunya yang berjudul #LookAtMe. Namun, Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) malah dengan tegas melarang film tersebut tayang khususnya di Singapura.
Menurut IMDA, film garapan Ken Kwek berpotensi menimbulkan perpecahan agama. Seperti apa? Scroll artikelnya!
Film #LookAtMe Dilarang Tayang
Ken Kwek baru saja merilis film terbarunya yang berjudul #LookAtMe dan tayang perdana di New York pada Juli 2022 kemarin. Film ini akan masuk ke daerah Asia pada Oktober 2022 ini.
Namun, pihak Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dengan keras melarang film Ken Kwek tayang di Asia khususnya Singapura. Sebab dinilai dapat berpotensi menimbulkan permusuhan dan perpecahan sosial.
Kesepakatan pelarangan tayangan ini diputuskan lewat diskusi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kebudayaan, Masyarakat dan Pemuda, yang semuanya sepakat bahwa film tersebut harus ditolak untuk ditayangkan.
Melansir AsiaOne, film #LookAtMe ini berlatar di Singapura dan menceritakan tentang seorang pendeta Singapura yang berkhotbah menentang homoseksualitas tetapi terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan ajaran agamanya.
Hal ini membuat beberapa pihak tersinggung oleh sikap pendeta tentang homoseksualitas di dalam film tersebut. Apalagi, pada bagian awal film Ken Kwek ini menunjukkan, dalam bingkai pembukaannya, bahwa film itu "terinspirasi oleh peristiwa nyata".
Gambaran Buruk Pendeta
Penulisan "terinspirasi oleh peristiwa nyata" dinilai bahwa kejadian tentang pendeta yang seorang homoseksual ini mencoreng citra buruk para pendeta di dunia. Apalagi kini banyak kasus viral tentang pendeta yang terkena kasus salah sasaran.
Gambaran dalam film Ken Kwek dinilai dapat dianggap menyinggung, memfitnah, dan bertentangan dengan Undang-Undang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. (jra)