IntipSeleb – Shannon Lee, anak perempuan Bruce Lee menggugat salah satu rumah makan cepat saji di Tiongkok sebesar 30 juta dollar AS atau setara dengan Rp418 miliar atas dugaan menggunakan foto sang ayah tanpa izin.
Melansir dari Aceshowbiz, Shannon Lee mengajukan gugatan terhadap restoran bernama Real Kungfu di Pengadilan Shanghai pada 25 Desember 2019 lalu. Gugatan tersebut dilayangkan melalui perusahaan yang dipimpinnya saat ini, Bruce Lee Enterprises. Dia meminta kepada Real Kungfu untuk berhenti menggunakan gambar yang menyerupai Bruce sebagai logo mereka.
Rumah Makan Tiongkok Gunakan Foto Bruce Lee
Restoran tersebut diduga menggunakan foto Bruce Lee pada logo tanpa izin. Dalam logo yang dipermasalahkan tersebut, menampilkan seorang pria berpakaian kaos lengan panjang kuning lengkap dengan model rambut poni samping. Selain itu, pria yang menyerupai Bruce Lee dalam logo restoran itu juga berpose gaya ikonik mendiang sang aktor bela diri yang siap menyerang.
Shannon Lee meminta Real Kungfu untuk tidak lagi memasang gambar Bruce Lee pada logo dan harus membayar sebesar 88 ribu Yuan (atau Rp172 juta) untuk menggunakannya secara legal. Dia juga meminta kepada restoran tersebut untuk merilis klarifikasi dalam jangka waktu 90 hari dan menyatakan bahwa mereka tidak memiliki afiliasi dengan Bruce Lee.