IntipSeleb – Komikus asal Jepang, Kenya Suzuki menghebohkan publik. Sebab, ia ditangkap polisi lantaran terkena kasus video pornografi anak di bawah umur.
Ia tertangkap mengimpor video pornografi anak kecil dari Jerman dan diketahui menyimpan foto bugil bocah. Lantas, seperti apa pernyataannya? Simak selengkapnya di bawah ini.
Komikus Kenya Suzuki Ditangkap Polisi
Kepolisian Jepang telah menangkap komikus asal Jepang yang bernama Kenya Suzuki. Ia ditangkap setelah ketahuan mengimpor video pornografi anak di bawah umur dari Jerman periode bulan September sampai Oktober 2020.
Ia memiliki enam koleksi foto internasional dan koleksinya itu terus bertambah seiring berjalannya waktu. Melansir Asahi News, kepolisian Jepang membenarkan bahwa Kenya menyimpan koleksi foto dan video pornografi anak di bawah umur bahkan memiliki foto bugil anak-anak bocah. Hal ini terlihat dari pernyataan tertulis Kenya Suzuki yang dirilis oleh kepolisian Jepang.
“Saya tidak bisa mendapatkan buku foto telanjang anak-anak asing dan saya menginginkannya, apa pun yang terjadi, Saya tidak bisa mengendalikan diri." ucap Suzuki dalam sebuah pernyataan tertulis yang diberikan kepada kepolisian Jepang, dikutip dari Asahi, 22 Desember 2021.
Selama proses penangkapan, polisi menyita 46 buku dan karya Kenya Suzuki yang mengandung unsur pornografi. Barang sitaan itu semua diambil dari rumah pribadi Kenya Suzuki.
Suzuki sebelumnya dilaporkan hilang oleh temannya ke Polisi Funabashi pada 13 Desember dan dilaporkan ditemukan selamat pada 14 Desember oleh teman yang sama. Kini, Kenya masih dalam proses penyelidikan lebih dalam.
Karya Kenya Melejit di Pasaran
Di sisi lain Kenya Suzuki mulai dikenal publik lewat karya manganya yang berjudul Please Tell Me! Galko-chan. Karyanya melejit di pasaran dan akhirnya ditayangakan di ComicWalker.
Manga Please Tell Me! Galko-chan ini akhirnya diadaptasi menjadi anime pada tahun 2016. Karya Kenya Suzuki bahkan sampai dirilis ke wilayah Amerika Utara dan mendapat terjemahan secara global.
Namun, kini ia tengah tersandung kasus videografi anak kecil di bawah umur. Sebelumnya, kasus yang sama juga dialami oleh Nobuhiro Watsuki, penulis manga Samurai X atau Rurouni Kenshin. Ia dinyatakan bersalah dan mendapat denda sebesar 200 ribu yen atau Rp25,1 juta. (jra)