IntipSeleb – Kasus dugaan pemerkosaan Kris Wu semakin memanas, usai beberapa saat lalu wanita bernama Du Meizhu membeberkan pernyataan-pernyataan baru yang semakin menyudutkan mantan anggota EXO tersebut.
Karena merebaknya kasus ini, beberapa merek terkenal yang bekerja sama dengan Kris Wu mantap memutus kontrak kerja sama dengannya. Tak sampai di situ, pria keturunan China-Kanada itu juga dikabarkan terancam hukuman mati. Simak selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.
Deretan Merek Putuskan Kontrak Kerja Sama
Perlu diketahui beberapa waktu lalu, seorang wanita bernama Du Meizhu memberikan pernyataan-pernyataan yang menghebohkan publik baik di China mau pun internasional.
Wanita berusia 19 tahun ini mengungkapkan bahwa Kris Wu telah berhubungan badan dengan 31 wanita termasuk dirinya tanpa persetujuan kedua belah pihak. Disebutkan, terduga korban ada yang masih di bawah umur.
Penuturan Du Meizhu tersebut langsung menjadi trending topic di berbagai platform media sosial, hingga tidak sedikit netizen yang melayangkan kritikan tajam kepada Kris Wu atas tindakan tidak terpujinya itu.
Tidak sampai di situ, beberapa merek terkenal yang sebelumnya bekerja sama dengan Kris Wu juga menyatakan pemutusan kerja sama dengan pria kelahiran 1990 tersebut. Diketahui, ia sempat menjalin kerja sama dengan beberapa merek ternama dunia seperti Louis Vuitton, Bulgari, Porsche, Lancome, L’Oreal, Kans, dan lainnya.
Pada 19 Juli 2021, Louis Vuitton menanggapi kasus dugaan pemerkosaan Kris Wu dan menyatakan bahwa pihaknya telah memberhentikan kerja sama dengan Kris Wu sampai hasil penyelidikan kasus tersebut terungkap.
“Menanggapi tuduhan terhadap Kris Wu dengan sangat serius dan telah menangguhkan hubungannya dengan Kris Wu sampai hasil penyelidikan yudisial diketahui,” ungkap pihak Louis Vuitton, dilansir melalui Billboard hari ini, Rabu, 21 Juli 2021.
Diketahui, Kans, Bulgari, serta Porsche juga telah memutus kontrak kerja sama dengan Kris Wu atas dugaan kasus pemerkosaan yang saat ini tengah ramai.
Terancam Hukuman Mati
Menurut laporan, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok memberlakukan hukuman mati sebagai bentuk hukuman paling maksimal terhadap rakyatnya yang terbukti terlibat kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Hal ini menimbulkan tanda tanya publik terkait hukuman yang akan diterima oleh Kris Wu jika terbukti bersalah, atas tuduhan pemerkosaan 31 wanita termasuk yang masih di bawah umur.
Sementara itu, Kris Wu telah memberikan pernyataannya mengenai dugaan pemerkosaan yang dilayangkan untuknya. Pemilik nama asli Wu Yifan ini menepis tuduhan-tuduhan tersebut dan mengaku akan bersikap kooperatif jika hal itu terjadi. (bbi)