IntipSeleb – Donnie Yen menang di pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik. Aktor Ip Man itu awalnya dituduh memiliki perilaku yang kurang baik selama pembuatan film sehingga proyek tersebut gagal di pasaran.
Akibat tuduhan tersebut reputasi Donnie di industri hiburan mulai menurun. Ia bahkan menyerang balik perusahaan yang menuduhnya dan memberikan komentar yang menohok. Penasaran? Yuk simak artikelnya!
Baca Juga: Kabar Duka dari Donnie Yen
Dituduh Tak Profesional
Donnie Yen telah berkarier di industri hiburan sejak tahun 1983 dengan berbagai film yang terkenal seperti Kung Fu Jungle (2014) hingga Mulan live-action (2020). Namun, perusahaan China yang bernama West Movie Group menuduhnya berperilaku bak primadona selama pembuatan film. Masalah ini muncul ketika Donnie membintangi film Iceman: The Time Traveller yang tayang November 2018 lalu.
Film itu dikatakan buruk dan gagal di box office. Setelah itu, perusahan West Movie Group langsung membuat unggahan di media sosial dan menyalahkan Donnie Yen karena gagal. Mereka mengklaim bahwa aktor 57 tahun itu mengubah dialognya secara sewenang-wenang, mengubah apa yang diusulkan oleh koreografer dan menolak untuk mengambil bagian dari promosi.
Dilansir IntipSeleb dari Strait Times pada Senin, 19 Oktober 2020, postingan di akun resmi perusahaan tersebut langsung dihapus hanya beberapa jam setelah diunggah. Mirisnya, agensi Donnie Yen mengetahui hal itu dan menggugat perusahaan West Movie Group.
Donnie Yen Beraksi
Tak terima dengan tuduhan, Donnie Yen membela diri dengan mengatakan bahwa hal tersebut tidak berdasar dan bersifat fitnah jahat. Dia bertanya apakah produser mencoba mengalihkan kesalahan kepada para aktor setelah kinerja film yang suram.
“Mengapa sekuel film yang dibuat lima tahun lalu baru dirilis sekarang? Alasannya harus sangat jelas kepada produser film,” kata Donnie.
Dengan tuduhan ini, reputasi Donnie menjadi buruk. Dua tahun berlalu, pihak Donnie Yen menang di pengadilan atas kasus pencemaran nama baik. Perusahaan film itu diperintahkan untuk memposting surat permintaan maaf di dua akun resmi Weibo sebelum 16 Oktober 2020 dan harus tetap online selama 30 hari berturut-turut. Jika gagal, mereka harus membayar Donnie sebesar US$ 101 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar.
Dua hari lalu, agensi Donnie mengatakan bahwa aktor dan timnya menghormati putusan pengadilan meskipun surat permintaan maaf tidak dapat mengganti kerusakan reputasi suami dari Cissy Wang ini. Diketahui bahwa Donnie Yen masih disibukkan dengan syuting film terbaru yakni Raging Fire dan Sleeping Dogs.
Baca Juga: Cerita Donnie Yen Sering Diseret Ibunya Waktu Kecil